Categories
Manajemen Administrasi

Contoh Surat Peringatan/Teguran Karyawan (Perusahaan, Sekolah, Dll)

Contoh Surat Peringatan/Teguran Karyawan (Perusahaan, Sekolah, Dll)

Contoh Surat peringatan seringkali terdengar di dunia kerja dan beberapa dalam lingkup pendidikan seperti sekolah. Sebagaimana namanya, surat tersebut berisi peringatan kepada karyawan, pegawai maupun siswa yang melanggar tata tertib atau aturan yang ada. Karena itulah ada banyak sekali Contoh Surat Peringatan berdasarkan orang yang dituju hingga ruang lingkupnya.

Berikut contoh surat peringatan yang Jurnal Manajemen rangkum untuk pembaca semua agar memudahkan dalam pembuatannya. Simak ulasan berikut :

Pengertian Surat Peringatan atau Surat Teguran

Surat peringatan atau yang sering disingkat SP juga biasa disebut dengan surat teguran. Artinya adalah surat yang berisi peringatan atau teguran atas pelanggaran suatu hal yang bersifat umum seperti terlambat kerja, bolos kerja maupun sekolah tanpa ada pemberitahuan khusus, tidak ikut serta rapat kerja ataupun organisasi, dan sebagainya.

Surat peringatan ini biasanya baru dilayangkan jika seseorang yang melanggar sudah mendapat peringatan secara lisan sebanyak beberapa kali, namun karena tidak berpengaruh kemudian pihak menejer memberikan teguran tertulis yaitu surat peringatan.

Contoh surat peringatan tersebut bisa dilayangkan lebih dari sekali, jika memang yang bersangkutan masih melanggar, sehingga ada surat peringatan 1,2, hingga 3. Jika sudah begitu, pihak yang mendapat surat teguran akhirnya bisa dikeluarkan atau dipecat dari perusahaan.

Jadi, tujuan adanya surat peringatan adalah bentuk teguran kepada siapa saja yang melanggar aturan dan tata tertib yang sudah disepakati sebelumnya. Dengan teguran tersebut pihak lembaga atau instansi terkait berharap yang bersangkutan bisa memperbaiki kesalahannya.

Contoh Surat Peringatan Karyawan

Sedangkan secara umum, ada tiga contoh surat peringatan kerja untuk karyawan yang bekerja di lingkup perusahaan yaitu SP-1, SP-2, dan SP-3. Hal itu tergantung pada jenis pelanggaran dan sebagainya. berikut adalah contohnya.

1. Contoh surat peringatan 1 untuk karyawan

PT MAJU TERUS

Jl. Keramatjati No. 21, Bantul Yogyakarta

Telp: (031)6611111, Fax (012)99827

email: majumundur@gmail.com

 

SURAT PERINGATAN PERTAMA (SP-1)

Nomor: 123/HRD-MT/X/2019

 

Dibuat oleh perusahaan, dalam hal ini diperuntukkan kepada:

Nama    : Adira Santi

ID         : 0128290

Jabatan : Menejer marketing

Sehubungan sikap indisipliner dan pelanggaran tata tertib perusahaan yang saudara lakukan bahwa berdasarkan hasil rekap absensi karyawan bulan September 2019, saudara sudah diketahui terlambat masuk kerja sebanyak 7 kali.

Sebagai karyawan, seharusnya saudara bisa menjalankan aturan dan tata tertib yang berlaku dan sudah disepakati sebelumnya yakni datang kerja tepat pukul 08.00 WIB.

Mempertimbangkan hal tersebut, maka perusahaan melayangkan surat peringatan pertama dengan ketetentuan di bawah ini:

  1. Beraku 1 bulan setelah tanggal penerbitan surat peringatan
  2. Apabila dalam jangka waktu satu bulan ke depan setelah penerbitan surat peringatan ini saudara tidak melakukan pelanggaran, maka surat peringatan pertama ini tidak berlaku bagi Saudara.
  3. Apabila dalam jangka waktu satu bulan setelah penerbitan surat peringatan ini saudara masih melanggar peraturan dan tata tertib yang berlaku, maka akan diterbitkan surat peringatan kedua untuk Saudara.
  4. Selama satu bulan masa peringatan ini, Saudara tidak boleh mengajukan cuti dalam tiga bulan ke depan.

Demikian surat peringatan ini diterbitkan sebagai peringatan yang harus Saudara perhatikan dan taati sebagaimana mestinya.

Yogyakarta, 01 Oktober 2019

Mengetahui,

Wardoyo

Direktur utama

Hormat kami,

Muhammad

Kepala HRD


2. Contoh surat peringatan 2 untuk karyawan

PT KARYA UTAMA

Jl. Anggrek No.24, Jakarta Selatan

Telp: (031)300021, Fax: (021)234566

Email: karyautama@gmail.com

 

SURAT PERINGATAN KEDUA (SP-2)

Nomor: 125/HRD-KU/IX/2019

Surat peringatan ini ditujukan kepada:

Nama    :Raka Rizky

Jabatan : Administrasi umum

Alamat  : Jl. Garudawisnu No.01 Pondok Indah, Jakarta Selatan

Dengan ini perusahaan terpaksa harus menerbitkan surat peringatan kedua (SP-2) guna menindaklanjuti mengenai surat peringatan pertama yang pernah kami terbitkan dan atas dasar sebagaimana berikut:

  1. Tidak ada perubahan performa dan perbaikan sikap atas pelanggaran yang Saudara lakukan selama satu bulan masa peringatan pertama.
  2. Saudara diketahui melakukan pelanggaran baru yaitu tidak masuk kerja selama 2 hari berturut-turut tanpa adanya pemberitahuan tertulis maupun tidak kepada perusahaan.

Berdasarkan pelanggaran yang Saudara lakukan tersebut, maka perusahaan mengeluarkan surat peringatan kedua dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Surat peringatan ini berlaku selama 1 bulan setelah tanggal penerbitan.
  2. Apabila tidak ada perbaikan performa maupun sikap dalam jangka waktu 1 bulan, maka akan dilayangkan surat peringatan ketiga.
  3. Saudara dikenakan pemotongan gaji sebesar 10 % dari gaji pokok sampai SP-2 ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
  4. Selama masa peringatan kedua ini Saudara tidak diperkenankan untuk mengajukan cuti.
  5. Selama masa peringatan kedua hingga dinyatakan tidak berlaku lagi, Saudara tidak diperkenankan untuk menggunakan kendaraan dinas.

Demikiansurat peringatan kedua ini kami terbitkan sebagai peringatan keras bagi Saudara. Mohon diperhatikan ditaati sebagaimana mestinya.

Jakarta, 31 September 2019

Mengetahui,

Wardoyo

Menejer HRD

Disetujui,

Muhammad

Direktur Utama


3. Contoh surat peringatan 3 untuk karyawan

PT KARYA UTAMA

Jl. Anggrek No.24, Jakarta Selatan

Telp: (031)300021, Fax: (021)234566

Email: karyautama@gmail.com

 

SURAT PERINGATAN KEDUA (SP-3)

Nomor: 130/HRD-KU/X/2019

Surat peringatan ini ditujukan kepada:

Nama    :Raka Rizky

Jabatan : Administrasi umum

Alamat  : Jl. Garudawisnu No.01 Pondok Indah, Jakarta Selatan

Dengan ini perusahaan harus menerbitkan surat peringatan ketiga yang menjadi tindaklanjut atas surat peringatan kedua yang sudah diberikan kepada Saudara. Surat peringatan ketiga ini kami terbitkan atas dasar bahwa tidak ada perbaikan dan penyelesaian atas kesalahan serta pelanggara yang telah Saudara lakukan sebagaimana dalam surat peringatan pertama dan surat peringatan kedua.

Oleh sebab itu, kami menerbitkan surat peringatan ini sebagai bentuk teguran terakhir dari menejemen perusahaan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Surat peringatan ini juga sebagai surat putus hubungan kerja (PHK).
  2. Semua hak Saudara akan diberikan berdasarkan dengan kinerja, propporsi dan dihitung sampai penerbitan surat peringatan ini.
  3. Saudara harus mengembalikan semua barang milik perusahaan yang Saudara bawa dan gunakan dalam batas waktu maksimal 7 hari.
  4. Saudara harus segera menyelesaikan kewajiban tertentu seperti utang-piutang kepada perusahaan (jika ada) dan sebagainya dalam batas waktu maksimal 7 hari.

Demikian surat peringatan ketiga ini kami terbitkan berdasarkan pertimbangan maksimal dan layak. Oleh sebab itu, mohon diperhatikan dan ditaati sebagaimana mestinya.

Jakarta, 01 Oktober 2019

Mengetahui,

Wardoyo

Menejer HRD

Disetujui,

Muhammad

Direktur Utama


 

Artikel Terkait Artikel Terkait
15+ Contoh Surat Penawaran untuk Berbagai Keperluan Usaha 13+ Contoh Surat Dinas Resmi, Sekolah, Edaran, Perjalanan, Dll
10+ Contoh Surat Perjanjian (Kerjasama, Jual Beli, Kerja, Hutang, Kontrak, Dll) 20+ Contoh Surat Penyataan dan Cara Membuatnya (LENGKAP)

Contoh Surat Peringatan Organisasi

Dalam organisasi juga berlaku surat peringatan bagi anggota atau pengurus inti yang terlalu sering melanggar aturan yang telah disepakati sebelumnya. Berikut adalah contohnya.

SMA NEGERI 2 TUNAS BANGSA

Organisasi Siswa Intra Sekolah

Jl. Rafflesia No.1, Kecamatan Tambakjaya, Bengkulu

Telp: 031-927726, email: sman2bengkulu@gmail.com

 

SURAT PERINGATAN ANGGOTA

Nomor: 020/OSIS/SMAN-TB/X/2019

Lampiran : 1 lampiran

Perihal     : Surat peringatan 1

Yth. Saudara Aminuddin

Di tempat

 

Sehubungan dengan hasil pertimbangan dalam rapat bersama jajaran eksekutif OSIS, saudara diketahui telah melanggar aturan dan perjanjian awal yaitu tidak mengikuti rapat selama 3 kali dalam satu bulan tanpa adanya pemberitahuan tertulis maupun tidak tertulis serta tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya.

Oleh sebab itu, di bawah ini yang bernama:

Nama  : Aminuddin

Kelas   : Sebelas (XI)

Jabatan : Bendahara umum

Dengan ini kami beritahukan kepada Saudara agar aktif mengikuti rapat dan menjalankan kewajiban kembali berdasarkan perjanjian yang sudah disepakati di awal. Jika tidak serta masih melakukan pelanggaran, maka terpaksa kami harus melayangkan surat peringatan kedua sekaligus pemberhentian sebagai pengurus OSIS.

Demikian surat peringatan ini kami buat atas banyak pertimbangan. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Bengkulu, 01 Oktober 2019

Ketua OSIS

Wardoyo

NIS 0112I2

Sekretaris OSIS

Muhammad

NIS 018172

Mengetahui,

Pembina OSIS

Muhammad Idris, S.Si

NIP 01822I2I27782


Contoh Surat Peringatan Sekolah

Sebagaimana surat peringatan yang ditujukan kepada karyawan, contoh surat teguran kepada siswa sekolah juga ada tiga jenis atau tahap yaitu SP-1, SP-2, dan SP-3.

1. Contoh surat peringatan pertama siswa sekolah

 

PEMERINTAH KOTA SURABAYA

DINAS PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN

SMA NEGERI 1 SURABAYA

Jl. Wijayakusuma No.49, Surabaya

Telp: 031-123456, Fax: 021-292209

Email: sman1surabaya@gmail.com

 

SURAT PERINGATAN PERTAMA (SP-1)

Nomor: 092/SMAN1/X/2019

 

Surat peringatan ini diterbitkan oleh SMA Negeri 1 Surabaya dan ditujukan kepada siswa dengan:

Nama : Sanjaya Putra

NISN  : 01282729

Kelas : XII (Duabelas)

Sebagai lembaga pendidikan, SMA Negeri 1 Surabaya telah membuat peraturan dan tata tertib sekolah agar seluruh siswa-siswa mematuhinya, salah satunya adalah datang tepat waktu pukul 07.00 setiap hari. Hal itu bertujuan agar seluruh siswa dapat membiasakan sikap disiplin.

Surat peringatan ini diterbitkan sebagai teguran untuk siswa sebagaimana nama di atas, sebab diketahui terlambat masuk sekolah selama 4 hari berturut-turut tanpa adanya alasan yang jelas.

Oleh sebab itu, adanya surat peringatan ini bisa dijadikan sebagai pelajaran untuk memperbaiki sikap indisipliner tersebut untuk kedepannya bagi siswa yang bersangkutan. Apabila masih melakukan pelanggaran yang sama maupun lainnya dalam jangka 1 bulan, maka sekolah akan menerbitkan surat peringatan kedua.

Demikian surat peringatan ini diterbitkan agar diperhatikan dan ditaati. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Surabaya, 01 Oktober 2019

Mengetahui,

Kepala Sekolah SMAN 1 Surabaya

(TTD)

Andika Wijaya, M.Pd.


2. Contoh surat peringatan kedua untuk siswa sekolah

PEMERINTAH KOTA SURABAYA

DINAS PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN

SMA NEGERI 1 SURABAYA

Jl. Wijayakusuma No.49, Surabaya

Telp: 031-123456, Fax: 021-292209

Email: sman1surabaya@gmail.com

 

SURAT PERINGATAN PERTAMA (SP-2)

Nomor: 092/SMAN1/X/2019

 

Surat peringatan ini diterbitkan oleh SMA Negeri 1 Surabaya dan ditujukan kepada siswa dengan:

Nama : Sanjaya Putra

NISN  : 01282729

Kelas : XII (Duabelas)

Surat peringatan kedua ini merupakan tindak lanjut atas surat peringatan pertama yang terbit pada 01 Oktober 2019 lalu dengan alasan terlambat sebanyak 4 kali berturut-turut tanpa adanya alasan yang jelas. Surat ini diterbitkan dengan alasan:

  1. Siswa yang bersangkutan tidak mempunyai kemauan dan niat untuk memperbaiki kesalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan.
  2. Berdasarkan absensi kelas, siswa yang bersangkutan tidak masuk sekolah sebanyak 3 kali berturut-turut tanpa adanya izin tertulis maupun tidak selama 2 minggu ini sejak penerbitan surat peringatan pertama.

Oleh sebab itu, adanya surat peringatan kedua ini, kami berharap siswa yang bersangkutan segera memperbaiki dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama selama 1 bulan sejak tanggal diterbitkannya surat ini. Apabila dalam jangka waktu tersebut masih mengulangi kesalahan yang sama maupun berbeda, maka kami akan menerbitkan surat peringatan ketiga sekaligus dropout dari sekolah.

Demikian surat peringatan kedua ini diterbitkan agar diperhatikan dan ditaati. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.

Surabaya, 16 Oktober 2019

(TTD)

Andika Wijaya, M.Pd.