Categories
Info Technology

10+ Syarat Balik Nama Motor yang Dibutuhkan dan Prosesnya!

10+ Syarat Balik Nama Motor yang Dibutuhkan dan Prosesnya!

Syarat balik nama motor adalah prosedur yang harus dilalui oleh pemilik kendaraan bermotor untuk mengganti nama mereka pada dokumen pendaftaran kendaraan.

Proses ini biasanya dilakukan ketika pemilik kendaraan bermotor melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor, mengalihkan hak atas kendaraan bermotor kepada orang lain, atau mengubah alamat pemilik kendaraan bermotor.

Syarat balik nama motor juga dapat dimanfaatkan untukmemberikan hak atas kendaraan bermotor kepada seseorang yang telah berulang kali menggunakan atau mengendarainya.

Syarat balik nama motor ini menyediakan cara untuk memastikan bahwa pemilik kendaraan bermotor memiliki hak atas kendaraan tersebut.

Dengan syarat balik nama motor, bisa dipastikan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor yang berurusan dengan lembaga pemerintah, seperti kepolisian, memiliki dokumen yang valid.

Proses syarat balik nama motor ini harus dilakukan sebelum kendaraan bermotor dapat digunakan secara legal di jalan. Kami di sini akan menyediakan informasi terbaru tentang syarat balik nama motor dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memenuhi syarat-syarat tersebut.

1. Syarat Balik Nama Motor

Syarat balik nama motor
google
  1. Surat permohonan balik nama yang telah ditandatangani oleh pemilik kendaraan dan disertai dengan tanda bukti pembayaran biaya administrasi.
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  3. Fotokopi STNK dan BPKB asli.
  4. Fotokopi Surat Jalan (Formulir A dan B).
  5. Fotokopi Buku Uji Pertama (BUP).
  6. Fotokopi bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

2. Proses Balik Nama Motor

  1. Membuat Permohonan Balik Nama. Pertama-tama, pemohon harus mengajukan permohonan Balik Nama di kantor pembuat kendaraan (BPKB) atau di kantor polisi setempat. Permohonan ini harus disertai dokumen pendukung, seperti fotokopi KTP dan STNK lama.
  2. Verifikasi Data. Setelah pemohon menyerahkan dokumen pendukung, data yang tercantum di dalamnya akan diverifikasi oleh pihak BPKB atau kantor polisi.
  3. Pembayaran. Pemohon kemudian harus membayar biaya yang telah ditentukan untuk proses Balik Nama Motor.
  4. Pemberian Surat Balik Nama. Setelah semua syarat telah dipenuhi, pemohon akan menerima surat Balik Nama yang dikeluarkan oleh BPKB atau kantor polisi.
  5. Perubahan Nama Pemilik di Dokumen. Setelah surat Balik Nama diterima, nama pemilik di dokumen kendaraan harus segera diubah.

3. Apa Syarat Balik Nama Motor yang Dibutuhkan?

  • Untuk melakukan Balik Nama Motor, Anda membutuhkan Syarat Balik Nama Motor dokumen-dokumen berikut:
  1. Fotokopi KTP Pemilik Baru
  2. Surat Keterangan Jual Beli
  3. Fotokopi STNK Lama
  4. Fotokopi BPKB Asli
  5. Fotokopi KTP Pemilik Lama
  6. Surat Permohonan Balik Nama
  7. Fotokopi Akte Jual Beli
  8. Fotokopi Faktur Pajak
  9. Fotokopi PBB Asli
  10. Fotokopi STNK Baru
  11. Fotokopi BPKB Baru
  12. Pembayaran Biaya Balik Nama di Bank yang Ditunjuk
  13. Tanda Bukti Pembayaran Biaya Balik Nama.
  • Selain Syarat Balik Nama Motor dokumen-dokumen di atas, Anda juga diharuskan memasukkan data-data yang diperlukan untuk proses Balik Nama Motor seperti:
  1. Nama Lengkap Pemilik Lama
  2. Nama Lengkap Pemilik Baru
  3. Alamat Pemilik Lama
  4. Alamat Pemilik Baru
  5. Nomor Kendaraan
  6. Nomor Rangka
  7. Nomor Mesin.

4. Syarat Balik Nama Motor di Berbagai Wilayah

Syarat balik nama motor
Website Informasi Pajak Motor dan Pajak Mobil – Pemerintah Kota
  • Jakarta

  1. Surat Permohonan Balik Nama dari pemilik motor asli.
  2. Fotokopi STNK asli.
  3. Fotokopi KTP/Kartu Pelajar/Kartu Identitas Lain asli.
  4. Bukti Setoran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang masih berlaku.
  5. Fotokopi Akte Jual Beli atau Surat Keputusan Penyelesaian Sengketa yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Pajak Daerah.
  6. Fotokopi Bukti Pembayaran biaya Balik Nama.
  • Bandung:

  1. Surat Permohonan Balik Nama dari pemilik motor asli.
  2. Fotokopi STNK asli.
  3. Fotokopi KTP/Kartu Pelajar/Kartu Identitas Lain asli.
  4. Fotokopi Akte Jual Beli atau Surat Keputusan Penyelesaian Sengketa yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Pajak Daerah.
  5. Fotokopi Bukti Pembayaran biaya Balik Nama.
  • Surabaya

  1. Surat Permohonan Balik Nama dari pemilik motor asli.
  2. Fotokopi STNK asli.
  3. Fotokopi KTP/Kartu Pelajar/Kartu Identitas Lain asli.
  4. Fotokopi Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  5. Fotokopi Akte Jual Beli atau Surat Keputusan Penyelesaian Sengketa yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Pajak Daerah.
  6. Fotokopi Bukti Pembayaran biaya Balik Nama.

5. Bagaimana Mempersiapkan Syarat Balik Nama Motor Dokumen Balik Nama Motor?

  1. Pertama, cari tahu apakah Anda memenuhi syarat untuk melakukan Balik Nama Motor. Untuk melakukan ini, Anda harus memastikan bahwa pengelolaan kendaraan bermotor di daerah Anda telah mengizinkan Balik Nama Motor.
  2. Kemudian, siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk melakukan Balik Nama Motor. Dokumen ini harus mencakup bukti identifikasi pemilik kendaraan, fotokopi kartu identifikasi pemilik kendaraan, dan laporan polisi dari pihak berwenang setempat.
  3. Pastikan bahwa Anda memiliki cukup uang untuk membayar biaya Balik Nama Motor yang berlaku. Biaya ini biasanya dikenakan oleh pemerintah setempat.
  4. Setelah semua dokumen dan biaya telah disiapkan, pergi ke Kependudukan dan Pengelolaan Kendaraan Bermotor berwenang untuk melakukan proses Balik Nama Motor.
  5. Setelah Balik Nama Motor selesai, Anda akan menerima dokumen resmi yang menunjukkan bahwa Anda telah menyelesaikan proses Balik Nama Motor dan menjadi pemilik sah kendaraan.

6. Rekomendasi Proses Balik Nama Motor

Syarat balik nama motor
google
  • Mengumpulkan Syarat Balik Nama Motor dokumen yang diperlukan, yaitu:
  1. Fotokopi KTP pemilik lama dan pemilik baru;
  2. Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan);
  3. Fotokopi BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor);
  4. Fotokopi Bukti Pembayaran Pajak Tahunan;
  5. Fotokopi Surat Pernyataan Jual Beli (jika perlu);
  6. Formulir Balik Nama.
  • Mengurus proses Balik Nama di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Anda harus membawa semua dokumen yang dibutuhkan ke KPP dan mengisi formulir Balik Nama.
  • Setelah selesai di KPP, Anda harus mengunjungi Dinas Pendapatan Daerah (DPD) setempat untuk menyelesaikan proses Balik Nama.
  • Setelah selesai di DPD, Anda harus mengambil tanda bukti Balik Nama dari KPP dan mengambil tanda bukti Balik Nama dari DPD.
  • Anda harus membayar biaya Balik Nama di KPP dan DPD.
  • Setelah semua prosedur Balik Nama selesai, Anda harus mengurus pembuatan BPKB baru di Dinas Perhubungan setempat.
  • Setelah selesai, Anda harus mengurus pembuatan STNK baru di Dinas Perhubungan setempat.

7. Perbedaan Syarat Balik Nama Motor di Berbagai Negara

  1. Amerika Serikat: Pemilik motor harus menyediakan salinan asli dari dokumen identitas (seperti paspor atau kartu identitas) dan salinan laporan polisi jika motor telah diambil alih sebagai hasil tindakan hukum. Pemilik juga harus menyediakan salinan surat pernyataan dari pemilik sebelumnya bersama tanda tangan asli.
  2. Kanada: Pemilik motor harus menyediakan salinan asli dari dokumen identitas (seperti paspor atau kartu identitas) dan salinan laporan polisi jika motor telah diambil alih sebagai hasil tindakan hukum. Pemilik juga harus menyediakan salinan surat pernyataan dari pemilik sebelumnya bersama tanda tangan asli dan salinan asli dari bukti pembelian.
  3. Inggris Raya: Pemilik motor harus menyediakan salinan asli dari dokumen identitas (seperti paspor atau kartu identitas) dan salinan laporan polisi jika motor telah diambil alih sebagai hasil tindakan hukum. Pemilik juga harus menyediakan salinan surat pernyataan dari pemilik sebelumnya bersama tanda tangan asli, salinan asli dari bukti pembelian, dan salinan asli dari dokumen pendaftaran motor.
  4. Australia: Pemilik motor harus menyediakan salinan asli dari dokumen identitas (seperti paspor atau kartu identitas) dan salinan laporan polisi jika motor telah diambil alih sebagai hasil tindakan hukum. Pemilik juga harus menyediakan salinan surat pernyataan dari pemilik sebelumnya bersama tanda tangan asli, salinan asli dari bukti pembelian, salinan asli dari dokumen pendaftaran motor, dan salinan asli dari dokumen inspeksi kendaraan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *