Categories
Info Lifestyle

5+ Cara Mengurus NPWP Mulai Pendaftaran – Perpanjangan!

5+ Cara Mengurus NPWP Mulai Pendaftaran - Perpanjangan!

Panduan ini akan membantu Anda memahami cara mengurus NPWP, mulai dari cara membuat hingga perpanjangan NPWP. Selain itu, Anda juga akan mengetahui kapan harus membayar PPH (Pajak Penghasilan) dan bagaimana cara mengajukan pengembalian PPH.

Tapi sebelumnya, tahukah kamu apa NPWP itu? NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sendiri adalah nomor unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada setiap wajib pajak di Indonesia.

NPWP ini berlaku seumur hidup dan digunakan untuk mengidentifikasi wajib pajak saat melakukan transaksi yang memerlukan pengembalian Pajak Penghasilan.

1. Cara Mengurus NPWP: Registrasi NPWP Secara Online

Cara Mengurus NPWP
google
  1. Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di ereg.pajak.go.id.
  2. Klik tombol “Daftar” yang terletak di pojok kanan atas halaman utama.
  3. Isi data yang diminta, seperti nama, nomor identitas, alamat, dan lain-lain.
  4. Setelah selesai, klik tombol “Daftar”.
  5. Tunggu hingga DJP mengirimkan email verifikasi ke alamat email yang Anda daftarkan.
  6. Buka email verifikasi dan klik tautan untuk memverifikasi alamat email.
  7. Setelah berhasil memverifikasi, Anda akan mendapatkan nomor NPWP baru.
  8. Cetak atau simpan nomor NPWP baru untuk keperluan selanjutnya.

2. Cara Mengurus NPWP: Perbarui NPWP

  1. Pertama, Anda harus mengunduh formulir pendaftaran/perpanjangan dari situs web Direktorat Jenderal Pajak.
  2. Kedua, Anda harus mengisi formulir tersebut dengan informasi pribadi yang relevan.
  3. Ketiga, Anda harus mengumpulkan dokumen pendukung yang diperlukan, seperti bukti pembayaran, foto kartu identitas, dan lainnya.
  4. Keempat, Anda harus mengirimkan formulir dan dokumen pendukung ke alamat korespondensi yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
  5. Setelah semua langkah ini selesai, NPWP Anda akan diperbarui dan Anda akan menerima konfirmasi melalui email atau surat.

3. Cara Mengurus NPWP: Cek Status NPWP

Untuk mengecek status NPWP, Anda dapat mengunjungi situs web Direktorat Jenderal Pajak resmi di ereg.pajak.go.id. Di halaman utama, Anda dapat memasukkan nomor NPWP yang ingin Anda cek dan mengikuti instruksi untuk mendapatkan informasi status NPWP.

4. Panduan Lengkap Cara Mengurus NPWP

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor identifikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengidentifikasi Wajib Pajak. Berikut adalah panduan lengkap untuk mengurus NPWP:

  1. Persiapkan dokumen yang diperlukan. Untuk mengurus NPWP, Anda harus mempersiapkan dokumen seperti KTP, surat keterangan kerja, dan foto berwarna.
  2. Pilih jenis NPWP. Ada dua jenis NPWP yang diterbitkan oleh DJP: NPWP Pribadi dan NPWP Perusahaan. Anda harus memastikan bahwa Anda memilih jenis NPWP yang tepat.
  3. Datanglah ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Setelah mempersiapkan dokumen yang diperlukan, Anda harus datang ke KPP terdekat untuk mengurus NPWP.
  4. Isi formulir pendaftaran. Setelah Anda sampai di KPP, Anda harus mengisi formulir pendaftaran. Anda harus memastikan bahwa semua informasi yang Anda berikan adalah akurat.
  5. Unggah dokumen. Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda harus mengunggah dokumen yang diperlukan ke sistem.
  6. Tunggu hasilnya. Setelah mengunggah dokumen yang diperlukan, Anda harus menunggu hasilnya. Jika semua informasi yang Anda berikan akurat, maka Anda akan mendapatkan NPWP Anda dalam waktu singkat.

5. Cara Mengurus NPWP: Mengisi Formulir NPWP

Cara Mengurus NPWP
google

Pengisian Formulir NPWP adalah proses yang penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan pajak yang berlaku. Berikut adalah panduan untuk mengisi Formulir NPWP:

  1. Pertama, Anda harus memastikan bahwa Anda telah mendaftar untuk NPWP. Jika Anda belum mendaftar, Anda harus mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak Terdekat untuk mendaftar.
  2. Setelah Anda mendaftar, Anda akan menerima Formulir Pendaftaran NPWP. Anda harus mengisi semua kolom pada formulir ini dengan benar.
  3. Setelah Anda mengisi formulir, Anda harus menandatangani dan mengirimkannya ke Kantor Pelayanan Pajak Terdekat.
  4. Setelah menerima formulir, Kantor Pelayanan Pajak akan mengirimkan Anda salinan NPWP. Ini adalah bukti bahwa Anda telah melakukan pendaftaran.
  5. Setelah Anda menerima salinan NPWP, Anda harus mengirimkan salinannya ke Kantor Pelayanan Pajak Terdekat.
  6. Setelah Kantor Pelayanan Pajak menerima salinan NPWP, Anda akan menerima kartu NPWP. Kartu ini adalah bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai pembayar pajak.

Dengan demikian, Anda telah berhasil mengisi Formulir NPWP dengan benar. Jika Anda memiliki pertanyaan terkait proses pengisian ini, silakan menghubungi Kantor Pelayanan Pajak Terdekat.

6. Cara Mengurus NPWP: Mengganti Alamat NPWP

Cara mengganti alamat NPWP adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
  2. Bawa surat kuasa jika Anda ingin mengganti alamat NPWP orang lain.
  3. Isi Formulir Pendaftaran/Perubahan Data Wajib Pajak (Formulir 1770).
  4. Anda harus menunjukkan dokumen yang valid seperti KTP atau paspor.
  5. Tandatangani Formulir Pendaftaran/Perubahan Data Wajib Pajak.
  6. Tunjukkan NPWP yang akan diubah alamatnya.
  7. Tunjukkan surat kuasa jika Anda mengganti alamat NPWP orang lain.
  8. Pembayaran biaya administrasi.
  9. Simpan bukti pembayaran dan tanda terima.
  10. Tunggu pemberitahuan dari Kantor Pelayanan Pajak tentang alamat baru NPWP Anda.

7. Cara Mengurus NPWP: Menyimpan Bukti Pembayaran NPWP

Cara menyimpan bukti pembayaran NPWP adalah dengan menyimpannya secara digital atau mencetak fisiknya. Anda dapat menyimpannya secara digital dengan membuat salinan digital dari bukti pembayaran NPWP dan menyimpannya di komputer atau perangkat penyimpanan lain.

Anda juga dapat mencetak salinan fisik dari bukti pembayaran NPWP dan menyimpannya di tempat yang aman. Pastikan untuk memastikan bahwa bukti pembayaran NPWP yang disimpan aman dari kerusakan dan gangguan.

8. Cara Mengurus NPWP: Verifikasi NPWP

Untuk memverifikasi NPWP, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di hereg.pajak.go.id
  2. Masukkan nomor NPWP yang ingin Anda verifikasi.
  3. Masukkan kode verifikasi yang disediakan dan klik tombol “Verifikasi”.
  4. Hasil verifikasi akan ditampilkan di layar.
  5. Pastikan bahwa nomor NPWP yang Anda masukkan telah terverifikasi.

9. Cara Mengurus NPWP: Melihat Histori Pembayaran NPWP

Untuk melihat Histori Pembayaran NPWP, Anda harus memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Anda ke dalam sistem. Setelah masuk, Anda dapat memilih tahun pembayaran yang diinginkan dan melihat informasi lengkap tentang pembayaran NPWP Anda. Anda juga dapat mengunduh rekapitulasi pembayaran NPWP Anda sebagai dokumen PDF untuk memverifikasi pembayaran Anda.

10. Cara Mengurus NPWP: Mengajukan Refund NPWP

Cara Mengurus NPWP
google

Untuk mengajukan Refund NPWP, Anda perlu mengisi dan mengirimkan Formulir Refund Pajak Penghasilan (Form 1721-A1) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berwenang. Formulir ini dapat diunduh dari situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di ereg.pajak.go.id.

Setelah mengisi dan menandatangani Formulir Refund Pajak Penghasilan, Anda perlu menyertakan bukti-bukti pembayaran pajak yang telah dibayarkan dan dokumen pendukung lainnya (seperti halnya laporan keuangan dan laporan laba rugi) yang relevan.

Formulir tersebut kemudian harus dikirimkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat. Setelah semua dokumen yang diminta telah disiapkan dan dikirimkan, Kantor Pelayanan Pajak akan mengirimkan surat konfirmasi kepada Anda, bersama dengan bukti bahwa permohonan refund telah diterima.

Silakan hubungi KPP terdekat jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai proses pengajuan refund NPWP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *